Frankenstein45.Com – 16 April 2026 | Jakarta, 16 April 2026 – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, kembali menegaskan langkah strategis pemerintah dalam mengendalikan harga dan pasokan komoditas pangan utama. Dalam serangkaian pernyataan yang disampaikan pada pekan ini, Amran menyoroti tiga bidang krusial: penyaluran minyak goreng Minyakita sepenuhnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan, dukungan terhadap substitusi nafta dari kelapa sawit, serta percepatan rehabilitasi sawah yang terdampak bencana.
Penyaluran Minyakita 100% Lewat BUMN
Setelah mengalami kekosongan stok pada awal April, pemerintah menargetkan penyaluran minyak goreng merek Minyakita secara total melalui BUMN seperti Perum Bulog, ID Food, dan PT Agrinas Palma Nusantara. Saat ini, skema Domestic Market Obligation (DMO) mengatur minimal 35 persen penyaluran lewat BUMN, namun Amran mengusulkan peningkatan bertahap hingga 65 persen atau bahkan 100 persen, tergantung kondisi pasar.
“Jika seluruh distribusi lewat BUMN, pengendalian harga menjadi lebih mudah. Pemerintah dapat langsung menuntut pertanggungjawaban bila terjadi lonjakan harga,” ujar Amran dalam wawancara di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Ia mencontohkan kebijakan serupa pada komoditas daging sapi beku, di mana peran BUMN diperbesar untuk menstabilkan harga.
Walaupun menitikberatkan peran BUMN, Amran menegaskan bahwa pelaku usaha, termasuk UMKM, tetap akan dilibatkan dalam rantai pasok hilir. “Pengusaha kecil tetap dapat beroperasi, tetapi BUMN menjadi penanggung jawab utama,” jelasnya.
Substitusi Nafta dari Kelapa Sawit
Di samping kebijakan distribusi minyak goreng, Amran juga menggarisbawahi potensi kelapa sawit sebagai bahan baku pengganti nafta dalam industri plastik. Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, ia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki cadangan CPO yang melimpah, dengan ekspor mencapai 32 juta ton pada tahun 2025. Sebagian dari tonase tersebut dapat dialihkan untuk produksi bahan baku petrokimia tanpa mengganggu pasokan pangan.
“Bahan baku kita lebih dari cukup. Kita dapat menarik porsi ekspor yang diperlukan untuk plastik,” kata Amran, menekankan bahwa alih fungsi ini akan difokuskan pada lahan marginal atau gundul, bukan hutan yang masih terjaga. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menumbuhkan industri petrokimia berbasis biomassa.
Rehabilitasi Sawah Terlambat, Pemerintah Tekan Percepatan
Sementara kebijakan pangan berfokus pada stabilitas harga, Amran juga menyoroti penanganan sawah yang rusak akibat bencana alam di Sumatera Barat. Pada kunjungan ke Desa Lubuk Alung, ia mengkritik lambatnya pelaksanaan rehabilitasi meski anggaran sebesar Rp455 miliar telah tersedia sejak Januari.
“Anggaran sudah ada, namun implementasi di lapangan masih terhambat birokrasi. Kami menuntut penyelesaian dalam satu bulan,” ujarnya. Amran menambahkan bahwa pemerintah pusat akan terus memantau penggunaan dana dan menindak tegas pihak yang menghambat proses rehabilitasi.
Implikasi Kebijakan Terhadap Konsumen dan Industri
Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) menunjukkan rata-rata harga Minyakita nasional mencapai Rp15.961 per liter, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Dengan penyaluran 100 persen melalui BUMN, diharapkan fluktuasi harga dapat ditekan dan konsumen tidak lagi merasakan lonjakan harga yang tajam.
Di sisi lain, keberhasilan substitusi nafta dari CPO dapat membuka pasar baru bagi petani sawit, meningkatkan nilai tambah, serta mengurangi impor bahan baku petrokimia. Namun, Amran menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara produksi pangan dan industri, sehingga tidak menimbulkan tekanan pada lahan pertanian.
Secara keseluruhan, kebijakan Amran Sulaiman mencerminkan pendekatan terintegrasi: memperkuat peran BUMN dalam distribusi pangan, memanfaatkan sumber daya alam untuk diversifikasi industri, dan memastikan pemulihan cepat bagi sektor pertanian yang terdampak bencana. Jika dilaksanakan secara konsisten, langkah-langkah ini dapat menstabilkan harga pangan, meningkatkan ketahanan energi, dan mempercepat pemulihan ekonomi pedesaan.




