Amsal Sitepu Dibebaskan, Jaksa Kejari Karo Sumut Nyatakan Pikir‑Pikir
Amsal Sitepu Dibebaskan, Jaksa Kejari Karo Sumut Nyatakan Pikir‑Pikir

Amsal Sitepu Dibebaskan, Jaksa Kejari Karo Sumut Nyatakan Pikir‑Pikir

Frankenstein45.Com – 02 April 2026 | Jaksa Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara, menyampaikan rasa “pikir‑pikir” setelah Pengadilan Negeri Karo memutuskan membebaskan terdakwa Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi proyek video profil desa.

Amsal Sitepu, mantan pejabat daerah yang dituduh menerima suap terkait pengadaan video profil untuk beberapa desa di Karo, sebelumnya telah ditangkap dan menjalani proses persidangan selama hampir satu tahun. Pada sidang terakhir, hakim memutuskan bahwa bukti yang diajukan tidak cukup kuat untuk membuktikan keterlibatan terdakwa secara langsung, sehingga memutuskan bebas.

  • Kasus bermula dari laporan masyarakat tentang penggunaan anggaran desa yang tidak transparan.
  • Penyelidikan mengungkap dugaan pembayaran tidak wajar kepada Amsal Sitepu.
  • Pengadilan menilai bukti tidak memenuhi standar pembuktian pidana.

Meski terdakwa dinyatakan tidak bersalah, Jaksa Kejari Karo menegaskan bahwa keputusan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding atau membuka penyelidikan ulang.

Reaksi publik beragam; sebagian mengkritik proses peradilan yang dianggap lemah, sementara yang lain menilai putusan tersebut sebagai kemenangan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan akuntabilitas pejabat publik.