Anggota DPR Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat
Anggota DPR Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat

Anggota DPR Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat

Frankenstein45.Com – 13 Juni 2026 | Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit K. Yunianto, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi kegiatan pertambangan rakyat yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Ia mengajak pemerintah daerah yang memiliki tambang skala kecil untuk segera menyusun regulasi yang jelas, guna melindungi hak penambang serta menjaga kelestarian lingkungan.

  • Penetapan prosedur perizinan yang sederhana dan terstandardisasi.
  • Pemberian pelatihan mengenai teknik penambangan yang ramah lingkungan.
  • Pembentukan badan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas penambang.
  • Pengawasan yang transparan untuk mencegah praktik ilegal.

Yunianto juga menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi lokal dengan konservasi sumber daya alam. Ia menyarankan agar pemerintah daerah melakukan inventarisasi lokasi tambang rakyat, serta menyusun peta zona yang jelas.

Jika regulasi yang memadai dapat diimplementasikan, diharapkan pertambangan rakyat dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Selain itu, kepastian hukum diharapkan dapat mengurangi sengketa lahan dan meningkatkan kepercayaan investor.