Anggota DPR Dorong Pembentukan Kanwil Imigrasi Papua Tengah untuk Pengawasan TKA
Anggota DPR Dorong Pembentukan Kanwil Imigrasi Papua Tengah untuk Pengawasan TKA

Anggota DPR Dorong Pembentukan Kanwil Imigrasi Papua Tengah untuk Pengawasan TKA

Frankenstein45.Com – 03 Mei 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Yan Permenas Mandenas, menegaskan pentingnya pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Papua Tengah di Nabire. Ia menilai langkah tersebut krusial untuk memperkuat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) serta meningkatkan layanan keimigrasian bagi warga setempat.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada sebuah forum kebijakan daerah, Yan menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Papua Tengah, antara lain tingginya jumlah TKA yang bekerja di sektor pertambangan, perkebunan, dan infrastruktur. Tanpa adanya unit imigrasi yang terlokalisasi, proses pemantauan izin kerja, perpanjangan paspor, dan penegakan regulasi menjadi kurang optimal.

  • Pengawasan yang lebih ketat: Kanwil baru diharapkan dapat melakukan verifikasi real-time terhadap data TKA, meminimalisir praktik ilegal, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
  • Peningkatan layanan publik: Warga Papua Tengah akan mendapatkan akses lebih cepat ke layanan keimigrasian, seperti pembuatan visa, perpanjangan izin tinggal, dan legalisasi dokumen.
  • Dukungan ekonomi lokal: Dengan kontrol yang lebih baik atas TKA, pemerintah daerah dapat menyesuaikan kebijakan tenaga kerja agar lebih mengutamakan tenaga kerja lokal.

Yan juga mengingatkan bahwa pembentukan Kanwil Imigrasi Papua Tengah sejalan dengan program pemerintah pusat untuk memperkuat kehadiran institusi negara di wilayah timur Indonesia. Ia mengajak seluruh fraksi DPR serta pemerintah pusat untuk mempercepat proses legislasi dan alokasi anggaran yang diperlukan.

Jika usulan ini disetujui, estimasi awal menempatkan Kanwil Imigrasi Papua Tengah beroperasi pada pertengahan tahun depan, setelah proses rekrutmen pegawai, penyediaan infrastruktur, dan integrasi sistem informasi keimigrasian.