Anggota DPR: Kasus vape untuk narkoba jangan jadi larang keseluruhan
Anggota DPR: Kasus vape untuk narkoba jangan jadi larang keseluruhan

Anggota DPR: Kasus vape untuk narkoba jangan jadi larang keseluruhan

Frankenstein45.Com – 16 April 2026 | Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menanggapi kasus penyalahgunaan rokok elektrik (vape) yang dikaitkan dengan narkotika dengan menegaskan agar peristiwa tersebut tidak dijadikan alasan untuk melarang seluruh produk vape di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya membedakan antara produk yang sah dan penyalahgunaan individu.

  • Fokus pada pengawasan: Memperketat mekanisme penjualan vape, terutama melalui toko daring dan fisik, serta mewajibkan verifikasi usia pembeli.
  • Penerapan standar produk: Menetapkan standar keamanan bagi bahan cair (e-liquid) agar tidak mengandung zat berbahaya atau narkotika.
  • Penegakan hukum yang tegas: Memperkuat koordinasi antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional, dan otoritas kesehatan dalam menindak kasus penyalahgunaan vape untuk narkoba.

Ia juga mengingatkan bahwa vape memiliki potensi sebagai alat bantu berhenti merokok, yang didukung oleh beberapa penelitian internasional. Oleh karena itu, kebijakan yang terlalu keras dapat menghambat upaya kesehatan publik.

Dalam pernyataannya, Soekartono mengajak semua pihak – termasuk pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat – untuk bersama‑sama menciptakan regulasi yang seimbang, yang melindungi konsumen muda sekaligus tetap memberi ruang bagi produk vape yang legal dan aman.