Aparat Didesak Beri Sanksi Berat pada Pelaku Kekerasan Seksual di Pati
Aparat Didesak Beri Sanksi Berat pada Pelaku Kekerasan Seksual di Pati

Aparat Didesak Beri Sanksi Berat pada Pelaku Kekerasan Seksual di Pati

Frankenstein45.Com – 04 Mei 2026 | Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menuntut aparat penegak hukum di Kabupaten Pati untuk menjatuhkan sanksi paling berat bagi pelaku kekerasan seksual yang baru-baru ini terungkap. Kasus tersebut melibatkan seorang pengasuh anak yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada sidang Komisi III, Abdullah menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas sebagai upaya pencegahan. Ia mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam penanganan kasus serupa dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

  • Penegakan hukum harus segera dilaksanakan tanpa penundaan, termasuk penyelidikan menyeluruh dan penetapan tersangka.
  • Sanksi yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan Undang‑Undang Nomor 13/2006 tentang Perlindungan Anak dan Undang‑Undang Nomor 21/2007 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, termasuk hukuman penjara yang berat.
  • Korban dan keluarganya perlu diberikan perlindungan serta layanan psikososial selama proses hukum.
  • Polisi dan penyidik diharapkan meningkatkan koordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Selain itu, Abdullah menyoroti perlunya revisi regulasi daerah yang dapat memperkuat mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual di tingkat lokal. Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah Kabupaten Pati, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas, untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Respons dari pihak kepolisian Pati menyatakan keseriusan dalam menindaklanjuti kasus ini dan akan menyelesaikan proses penyidikan secepat mungkin. Namun, Abdullah menegaskan bahwa tindakan selanjutnya harus mencerminkan komitmen negara dalam melindungi hak-hak anak dan menegakkan keadilan.