Frankenstein45.Com – 15 Juni 2026 | Menteri Investasi dan Koperasi Bahlil Lahadalia mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 27,33 triliun untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun mendatang. Usulan tersebut menargetkan peningkatan kapasitas energi nasional, khususnya pada sektor infrastruktur, minyak dan gas bumi (migas), serta penyediaan listrik di wilayah desa yang selama ini belum terjangkau jaringan listrik formal.
Berikut poin-poin utama alokasi anggaran yang diajukan:
- Infrastruktur energi: Pendanaan diarahkan pada pembangunan dan penguatan jaringan transmisi serta distribusi listrik, termasuk proyek pembangkit baru dan modernisasi gardu listrik.
- Sektor migas: Dana dialokasikan untuk eksplorasi dan produksi migas, pengembangan teknologi pengeboran, serta peningkatan kapasitas kilang dan fasilitas penyimpanan.
- Listrik desa: Program desa listrik menjadi fokus utama, dengan tujuan menyediakan akses listrik yang handal bagi rumah tangga, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan di daerah terpencil.
- Energi bersih dan terbarukan: Sebagian anggaran dialokasikan untuk pengembangan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa, sejalan dengan komitmen Indonesia menuju net zero emissions.
Rincian perkiraan alokasi anggaran dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
| Komponen | Anggaran (Triliun Rupiah) |
|---|---|
| Infrastruktur energi | 12,5 |
| Sektor migas | 8,0 |
| Listrik desa | 4,3 |
| Energi terbarukan & lainnya | 2,5 |
Pengajuan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target bauran energi nasional, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah terpencil melalui akses listrik yang lebih luas. Jika disetujui, dana tersebut akan dikelola oleh Kementerian ESDM selama satu tahun anggaran, dengan mekanisme pelaporan yang transparan untuk memastikan penggunaan yang efisien dan tepat sasaran.




