Frankenstein45.Com – 25 April 2026 | Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi, menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan agar Partai Golongan Karya (Golkar) mengganti ketua umum pada setiap Musyawarah Nasional (Munas). Menurut Bahlil, usulan tersebut tidak relevan karena tiap partai memiliki mekanisme internal yang berbeda dan tidak dapat diatur secara seragam.
Dalam wawancara terpisah, Bahlil menekankan bahwa perubahan pimpinan partai harus didasarkan pada aturan internal masing‑masing, bukan pada rekomendasi eksternal. Ia menambahkan bahwa stabilitas kepemimpinan merupakan faktor penting dalam menjaga konsistensi program politik dan kebijakan ekonomi.
Beberapa poin utama yang disampaikan Bahlil antara lain:
- Setiap partai politik memiliki konstitusi dan tata cara pemilihan ketua umum yang sudah diatur dalam AD/ART.
- Rotasi pimpinan secara berlebihan dapat menimbulkan ketidakpastian dan mengganggu kelancaran program jangka panjang.
- KPK memiliki mandat utama dalam pemberantasan korupsi, bukan mengatur struktur organisasi partai.
- Kebijakan internal partai harus dihormati selama tidak melanggar peraturan perundang‑undangan.
Bahlil juga menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga negara dan partai politik. Ia berharap KPK dapat fokus pada penyidikan kasus korupsi yang memang menjadi ranah tugasnya, sementara partai politik mengelola urusan internal sesuai dengan prinsip demokrasi internal.
Reaksi dari kalangan politik beragam. Beberapa tokoh menilai bahwa usulan KPK mencerminkan keprihatinan atas dugaan praktik nepotisme dalam partai, sementara yang lain menganggap intervensi tersebut berpotensi mengganggu kemandirian partai.
Meski demikian, Bahlil menegaskan komitmennya untuk tetap menjalin dialog konstruktif dengan KPK demi memperkuat tata kelola politik yang bersih dan akuntabel.




