Frankenstein45.Com – 06 April 2026 | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengadakan dialog dengan para pemilik SPBU guna mengevaluasi dan merumuskan mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi yang akan dipasarkan.
Latar Belakang
Peningkatan harga energi dunia dan kebutuhan menyeimbangkan anggaran negara mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan harga BBM nonsubsidi. Karena BBM nonsubsidi tidak mendapat dukungan subsidi pemerintah, penetapan harga harus mempertimbangkan biaya produksi, distribusi, dan margin wirausaha.
Isu Utama yang Dibahas
- Biaya Produksi dan Logistik: Pengusaha menyoroti fluktuasi harga minyak mentah internasional serta biaya transportasi yang memengaruhi harga akhir.
- Margin Keuntungan: Diperlukan keseimbangan antara profitabilitas SPBU dan kemampuan konsumen untuk membeli BBM nonsubsidi.
- Transparansi Penetapan Harga: Diharapkan adanya formula yang dapat dipublikasikan secara terbuka untuk menghindari spekulasi pasar.
Usulan Formulasi Harga
Bahlil mengusulkan sebuah model berbasis komponen biaya berikut:
| Komponen | Persentase (%) |
|---|---|
| Harga Minyak Mentah | 60 |
| Transportasi & Distribusi | 15 |
| Operasional SPBU | 10 |
| Margin Wirausaha | 15 |
Model ini masih dalam tahap diskusi dan akan disesuaikan dengan data aktual serta masukan dari asosiasi pengusaha.
Harapan Kedepan
Pemerintah berharap formula yang dihasilkan dapat memberikan kepastian harga bagi konsumen sekaligus menjaga kelangsungan usaha SPBU. Implementasi diharapkan akan dimulai pada kuartal berikutnya setelah finalisasi.




