Frankenstein45.Com – 05 Mei 2026 | Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR RI, menegaskan bahwa pembenahan partai politik menjadi keharusan untuk memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. Menurutnya, partai politik bukan sekadar sarana kampanye, melainkan institusi utama yang menyalurkan aspirasi rakyat ke lembaga legislatif.
Berbagai permasalahan internal partai, seperti kurangnya transparansi keuangan, proses seleksi calon legislatif yang tidak demokratis, serta lemahnya akuntabilitas internal, menjadi faktor yang menghambat kepercayaan publik. Bamsoet menekankan bahwa tanpa reformasi struktural, partai politik akan terus terjerat dalam praktik politik uang dan nepotisme.
Ia mengusulkan beberapa langkah kunci untuk memperbaiki mekanisme partai politik:
- Penerapan proses internal demokratis dalam penentuan calon legislatif, termasuk pemungutan suara terbuka bagi anggota partai.
- Transparansi penuh laporan keuangan partai, dengan audit independen yang dipublikasikan secara rutin.
- Pendidikan dan pelatihan kader partai tentang etika politik, tata kelola organisasi, dan regulasi KPU.
- Penerapan sanksi tegas bagi partai atau individu yang melanggar aturan, termasuk pencabutan izin partai.
- Pengawasan eksternal oleh lembaga independen yang berkoordinasi dengan KPU dan DPR.
Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan regulasi terbaru mengenai pengawasan dana politik dan verifikasi keanggotaan partai. Bamsoet menilai regulasi tersebut masih membutuhkan penegakan yang konsisten dan dukungan dari semua pihak terkait.
Harapannya, reformasi partai politik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, meminimalisir praktik korupsi, serta menghasilkan wakil rakyat yang lebih representatif dan kompeten. Dengan partai politik yang kuat dan bersih, kualitas demokrasi Indonesia akan semakin terjamin.
Keseluruhan upaya ini menuntut sinergi antara partai politik, KPU, DPR, serta organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan sistem politik yang lebih akuntabel dan responsif.




