Frankenstein45.Com – 08 April 2026 | Komisi I DPR melalui Badan Anggaran (Banggar) baru-baru ini menuntut Pemerintah untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan subsidi energi, mengingat situasi geopolitik yang semakin tidak menentu.
Ketegangan yang memuncak di wilayah Timur Tengah telah memicu lonjakan harga minyak dunia. Harga Brent yang sebelumnya berada di kisaran US$80 per barrel kini melambung di atas US$100 per barrel, menambah beban impor energi Indonesia.
Sementara itu, nilai tukar rupiah yang melemah memperburuk tekanan inflasi, terutama pada sektor transportasi dan rumah tangga. Pemerintah diperkirakan harus mengeluarkan tambahan anggaran yang signifikan untuk menutupi selisih biaya energi, yang dapat menyerap hingga 3‑4% dari total APBN.
Banggar menyoroti beberapa poin utama:
- Meninjau kembali besaran subsidi listrik, BBM, dan bahan bakar industri agar lebih tepat sasaran.
- Mengoptimalkan mekanisme penyaluran subsidi dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mengurangi kebocoran.
- Mengembangkan energi terbarukan sebagai alternatif jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada impor minyak.
- Mengatur kembali tarif energi secara bertahap, selaras dengan kemampuan daya beli masyarakat.
Dalam rapat terbuka, anggota Banggar menegaskan bahwa keberlanjutan fiskal negara harus menjadi prioritas. Mereka menambahkan bahwa kebijakan subsidi yang tidak terkelola dengan baik dapat memperburuk defisit anggaran dan menghambat alokasi dana untuk sektor‑sektor prioritas lain seperti pendidikan dan kesehatan.
Analisis internal Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa jika harga minyak dunia tetap berada di level tinggi selama enam bulan ke depan, beban subsidi energi dapat menambah tekanan pada defisit anggaran hingga Rp30 triliun. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menyusun skenario kebijakan yang fleksibel, termasuk kemungkinan penyesuaian tarif dan pemangkasan subsidi yang tidak efektif.
Dengan latar belakang konflik di Timur Tengah yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, Banggar menekankan pentingnya langkah cepat dan terukur. Kebijakan energi yang adaptif tidak hanya akan melindungi stabilitas fiskal, tetapi juga menjaga kestabilan harga bagi konsumen Indonesia.




