Frankenstein45.Com – 21 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam penanggulangan banjir serta pengelolaan sampah di wilayah perbatasan kedua provinsi. Kesepahaman ini mencakup serangkaian program bersama yang diarahkan pada pencegahan banjir, peningkatan infrastruktur drainase, serta pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Beberapa langkah utama yang akan dilaksanakan antara lain:
- Pembangunan dan rehabilitasi kanal serta sistem drainase di daerah rawan banjir, khususnya di wilayah Tangerang, Jakarta Utara, dan sekitarnya.
- Penerapan sistem peringatan dini banjir berbasis teknologi informasi yang terintegrasi antara Banten dan DKI Jakarta.
- Pengadaan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang ramah lingkungan serta program daur ulang sampah rumah tangga.
- Peningkatan kapasitas petugas kebersihan dan tim penyelamat melalui pelatihan bersama.
- Pelibatan masyarakat dalam program gotong‑royong bersih‑sampah dan edukasi mitigasi banjir.
Berikut adalah struktur pelaksana yang direncanakan:
| Instansi | Peran |
|---|---|
| Pemprov Banten | Koordinasi wilayah barat, penyediaan dana, dan supervisi proyek drainase. |
| Pemprov DKI Jakarta | Koordinasi wilayah timur, penyediaan teknologi peringatan dini, dan dukungan logistik. |
| Kementerian PUPR | Pengawasan teknis dan standar pembangunan infrastruktur. |
| Lembaga Swadaya Masyarakat | Fasilitasi partisipasi warga dan program edukasi. |
Dengan kolaborasi ini, diharapkan tingkat kejadian banjir dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mengurangi penumpukan sampah yang menjadi pemicu tersumbatnya saluran air. Pemerintah kedua provinsi menargetkan penyelesaian proyek prioritas dalam jangka waktu dua tahun ke depan.




