Bareskrim Bongkar Lab Vape Narkoba di Jawa Timur, Berawal dari Pengemudi Ojek Online yang Curiga
Bareskrim Bongkar Lab Vape Narkoba di Jawa Timur, Berawal dari Pengemudi Ojek Online yang Curiga

Bareskrim Bongkar Lab Vape Narkoba di Jawa Timur, Berawal dari Pengemudi Ojek Online yang Curiga

Frankenstein45.Com – 13 Mei 2026 | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menggebrak jaringan peredaran narkoba berbasis vape di wilayah Jawa Timur. Operasi yang dipimpin oleh Kombes Awaludin Amin ini berawal dari laporan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang mencurigai adanya paket mencurigakan dalam satu pengantaran rutin di kawasan Surabaya.

Awal Mula Penyelidikan

Pengemudi ojol melaporkan kepada pihak berwajib bahwa seorang pelanggan menyerahkan paket berukuran kecil namun dibungkus rapi dengan lakban hitam. Paket tersebut tidak memiliki label pengiriman resmi, namun driver merasa ada hal yang tidak beres karena paket tersebut diserahkan secara langsung tanpa bukti resi. Informasi ini segera disalurkan ke tim Subdit II Dittipidnarkoba, yang kemudian melakukan penyelidikan lapangan pada dini hari Selasa, 12 Mei 2026.

Penggerebekan dan Penangkapan Kurir

Setelah melakukan pemetaan dan pemantauan, tim polisi berhasil mengidentifikasi alamat tujuan paket: sebuah kos di Jalan Wiru Indah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Tangerang. Meskipun lokasi berada di luar Jawa Timur, penyelidikan mengungkap jaringan yang merentang hingga ke wilayah Jawa Timur, sehingga operasi dilanjutkan secara lintas daerah.

Di tempat kejadian, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (47 tahun) yang diduga menjadi kurir sekaligus distributor utama. Kurir tersebut mengaku menerima paket berisi vape cartridge yang telah diisi dengan narkotika jenis etomidate serta sabu (amfetamin).

Barang Bukti yang Disita

  • 98 unit cartridge vape berisi etomidate, dikemas dalam kardus berlapis lakban hitam (34 merah, 64 kuning).
  • Empat plastik klip berisi total sekitar 2 gram sabu.
  • Satu timbangan digital, dua alat hisap (bong), dan satu ponsel milik tersangka.
  • Satu paperbag coklat berisi kardus yang menyimpan cartridge etomidate.

Selanjutnya, tim menggeledah kamar kosan kurir dan menemukan jejak transaksi serta catatan komunikasi dengan seorang inisial L, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut pengakuan tersangka, L adalah otak di balik jaringan distribusi dan memberi instruksi pengiriman serta penyerahan paket ke lokasi tertentu di pinggir jalan Tangerang.

Modus Operandi Jaringan

Jaringan ini menggunakan jasa pengiriman online serta layanan ojek online sebagai kedok untuk menyembunyikan pergerakan narkotika. Cartridge vape diisi dengan etomidate, zat anestesi yang dapat menyebabkan ketergantungan bila disalahgunakan. Sabu yang ditemukan berukuran kecil namun cukup berbahaya, biasanya dipakai untuk konsumsi pribadi atau dijual kembali secara eceran.

Setiap kali kurir berhasil mengantarkan paket, ia dijanjikan upah sebesar Rp1 juta. Kurir mengaku telah melakukan pekerjaan serupa dua kali sebelumnya, masing‑masing dengan total 150 cartridge, menunjukkan skala operasi yang cukup besar.

Langkah Lanjutan Polisi

Setelah penangkapan, semua barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif. Tim Dittipidnarkoba terus melakukan pengembangan di lapangan guna melacak inisial L serta memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika ini hingga tuntas. Koordinasi dengan pihak kepolisian di Jawa Timur juga dilakukan untuk memastikan tidak ada cabang jaringan lain yang masih aktif.

Operasi ini menegaskan kembali pentingnya peran serta masyarakat, termasuk pengemudi ojol, dalam membantu mengungkap jaringan narkoba yang semakin canggih. Dengan memanfaatkan teknologi pengiriman dan moda transportasi modern, pelaku berusaha menutupi jejak mereka, namun kolaborasi antara warga dan aparat dapat mematahkan strategi tersebut.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pengguna vape yang belum menyadari bahaya penyalahgunaan zat kimia berbahaya yang dapat disisipkan dalam perangkat mereka. Pemerintah terus mengawasi peredaran barang elektronik dan menegakkan regulasi ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut, dengan harapan dapat menangkap semua anggota jaringan, terutama otak di balik operasi tersebut.

Dengan keberhasilan operasi ini, Bareskrim Polri menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, baik dalam bentuk tradisional maupun yang berinovasi melalui teknologi modern.