Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM‑Elpiji Bersubsidi, Kerugian Negara Rp234 Miliar
Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM‑Elpiji Bersubsidi, Kerugian Negara Rp234 Miliar

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM‑Elpiji Bersubsidi, Kerugian Negara Rp234 Miliar

Frankenstein45.Com – 22 April 2026 | Unit Kriminalitas (Bareskrim) Polri melakukan operasi pengungkapan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji yang seharusnya berada dalam skema subsidi pemerintah. Penyelidikan meliputi sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk daerah perkotaan dan wilayah pedalaman.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sejumlah pihak menggelapkan atau memanfaatkan subsidi BBM‑elpiji secara tidak sah, sehingga menimbulkan kerugian finansial bagi negara. Kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp234 miliar, dengan angka lain yang dilaporkan mencapai Rp243 miliar tergantung pada metodologi perhitungan.

Langkah-langkah yang diambil Bareskrim

  • Pengumpulan bukti melalui penyelidikan lapangan dan audit dokumen transaksi subsidi.
  • Penyitaan kendaraan, perlengkapan, dan barang bukti yang terkait dengan praktik penyalahgunaan.
  • Penangkapan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penggelapan subsidi.
  • Koordinasi dengan kementerian terkait untuk pemulihan kerugian negara.

Data perkiraan kerugian

Jenis Penyalahgunaan Perkiraan Kerugian (Rp)
BBM bersubsidi 150.000.000.000
Elpiji bersubsidi 84.000.000.000
Total 234.000.000.000

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memperkuat pengawasan terhadap program subsidi pemerintah. Pihak berwenang juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap upaya penyalahgunaan yang dapat merugikan keuangan negara.