Bareskrim Polri Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Ko Erwin Lewat Pengungkapan TPPU
Bareskrim Polri Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Ko Erwin Lewat Pengungkapan TPPU

Bareskrim Polri Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Ko Erwin Lewat Pengungkapan TPPU

Frankenstein45.Com – 25 April 2026 | Bareskrim Polri memperkuat langkahnya dalam memerangi jaringan narkotika yang dipimpin oleh Ko Erwin, seorang bandar narkoba yang diketahui menguasai rute distribusi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jakarta. Setelah serangkaian penyelidikan, satuan khusus kepolisian kini menargetkan pengungkapan TPPU—Tempat Penyimpanan Pusat Utama—yang diduga menjadi sarang utama penyimpanan dan pengiriman narkotika jenis sintetik.

Ko Erwin, yang memiliki riwayat penangkapan sebelumnya terkait perdagangan narkotika, diperkirakan memiliki jaringan yang melibatkan ribuan pengguna serta sejumlah pemasok internasional. Penyidikan mengungkap bahwa ia menggunakan beberapa properti sebagai gudang tersembunyi, termasuk rumah tinggal, ruko, dan bangunan industri kecil.

Langkah Penegakan dan Penyitaan

  • Penggerebekan terhadap tiga properti utama di NTB dan dua properti di Jakarta.
  • Penyitaan kendaraan mewah, termasuk dua mobil sport dan tiga motor sport.
  • Pengamankan uang tunai dan aset finansial senilai lebih dari Rp 15 miliar.
  • Pengambilan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, dan prekursor kimia.

Dengan mengungkap TPPU, polisi berharap dapat memutus alur distribusi utama, sehingga menurunkan kemampuan finansial Ko Erwin untuk melanjutkan operasi narkotika. Selain itu, penyitaan harta kekayaan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang masih berada dalam jaringan tersebut.

Pejabat Bareskrim menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ko Erwin akan terus berlanjut hingga semua pihak terkait dipertanggungjawabkan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan demi memperkuat upaya pemberantasan narkoba di tingkat regional maupun nasional.