Frankenstein45.Com – 16 Mei 2026 | Tim gabungan Subdit IV dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika yang beroperasi di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda. Penggerebekan yang dilakukan pada hari Selasa, 26 Mei 2024, mengungkap operasi perdagangan narkoba yang melibatkan beberapa pelaku dan jaringan distribusi yang cukup luas.
Berikut ini rincian temuan aparat selama operasi:
- 10 orang tersangka ditangkap, termasuk dua orang yang diduga menjadi otak operasional.
- Sejumlah barang bukti disita, meliputi 15 kilogram sabu-sabu, 5 kilogram ekstasi, serta peralatan pengemasan dan pembungkus narkotika.
- Beberapa kendaraan pribadi dan sepeda motor yang diduga dipakai untuk transportasi narkoba juga disita.
Selain penangkapan, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di beberapa rumah dan gudang yang diduga menjadi basis penyimpanan narkotika. Seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menegaskan kembali komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika di tingkat nasional, khususnya di wilayah Kalimantan Timur yang selama ini menjadi salah satu titik rawan. Aparat menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan untuk memutus rantai distribusi narkoba hingga ke konsumen akhir.




