Frankenstein45.Com – 29 Juni 2026 | Bareksa Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar jaringan peredaran obat etomidate di Sumatera Utara. Dalam operasi yang digarap secara gabungan dengan satuan tugas daerah, delapan orang tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang wanita hamil yang diduga menjadi perantara utama dalam distribusi zat tersebut.
Penggerebekan dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, mulai dari rumah warga hingga tempat usaha yang diduga menjadi titik kumpul barang. Selama operasi, aparat menyita beragam barang bukti yang menjadi indikasi kuat keterlibatan dalam peredaran narkotika.
- 45 botol etomidate dengan total volume sekitar 90 ml
- 10 set alat suntik steril
- Uang tunai senilai Rp 150 juta
- 2 unit sepeda motor dan 1 mobil sedan sebagai sarana transportasi
Para tersangka diduga menjual etomidate kepada pengguna medis ilegal maupun untuk tujuan rekreasional. Penangkapan ibu hamil menambah keparahan kasus, mengingat risiko kesehatan bagi janin bila zat tersebut dikonsumsi.
Seluruh tersangka kini berada dalam proses penyidikan lebih lanjut. Bareskrim Polri menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, terutama jenis obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan di wilayah Sumatera Utara.




