Frankenstein45.Com – 14 April 2026 | Tim Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Ki Bedil beserta seorang asisten di Bandung setelah melakukan penyelidikan panjang yang mengungkap jaringan perakitan dan penjualan senjata api ilegal (senpi) serta bahan peledak selama puluhan tahun.
Penangkapan ini terjadi pada akhir pekan lalu di wilayah Rancaekek, Jawa Barat, setelah tim penyidik mengumpulkan bukti-bukti berupa catatan produksi, saksi mata, dan jejak logistik yang menghubungkan Ki Bedil dengan sejumlah kasus kriminal terkait penggunaan senpi buatan sendiri.
Berikut rangkaian fakta utama yang terungkap:
- Ki Bedil telah merakit senpi secara mandiri sejak akhir 1990-an, memanfaatkan komponen sparepart kendaraan dan bahan kimia sederhana.
- Produk senpi tersebut dijual kepada kelompok kriminal lokal, termasuk jaringan narkoba dan preman yang kemudian menggunakannya dalam aksi kejahatan bersenjata.
- Selain senpi, jaringan ini juga memproduksi bahan peledak ringan yang dipakai dalam serangan bom improvisasi di beberapa wilayah Jawa Barat.
- Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bareskrim, Polres Bandung, dan unit intelijen khusus yang memantau pergerakan bahan berbahaya.
Penyidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi seluruh jaringan distribusi, termasuk pihak-pihak yang mungkin menjadi konsumen akhir senjata dan peledak tersebut. Tim Bareskrim berkomitmen untuk menindaklanjuti semua temuan dan memperkuat upaya pencegahan peredaran senjata ilegal di seluruh wilayah Indonesia.
Keberhasilan operasi ini diharapkan menjadi peringatan bagi kelompok kriminal lainnya bahwa aparat penegak hukum memiliki kapasitas dan tekad kuat dalam memerangi peredaran senjata buatan sendiri serta bahan peledak yang mengancam keamanan publik.




