Frankenstein45.Com – 26 Juni 2026 | Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada … menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS) terkait dugaan praktik “under invoicing” pada ekspor sawit. Penangkapan ini merupakan langkah lanjutan setelah penyelidikan yang dimulai pada awal tahun ini.
Under invoicing merupakan manipulasi nilai faktur ekspor yang lebih rendah daripada nilai sebenarnya, sehingga menurunkan bea masuk dan pajak yang harus dibayar negara. Menurut penyelidikan, MMS diduga mengirimkan dokumen faktur dengan harga di bawah pasar untuk sejumlah besar tonase sawit yang diekspor ke luar negeri.
- Target penahanan: Direktur Utama PT MMS, John Doe (nama fiktif).
- Barang yang dipertanyakan: Kelapa sawit mentah dan minyak sawit dengan nilai faktur diperkirakan 30% lebih rendah dari nilai pasar.
- Perkiraan kerugian negara: hingga Rp 200 miliar per tahun.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan (SPP) yang telah disetujui oleh Kejaksaan Agung. Saat ini, tersangka berada di tahanan Bareskrim dan akan dimintai keterangan lebih lanjut.
Reaksi dari pihak PT MMS menegaskan bahwa perusahaan akan kooperatif dalam proses penyelidikan dan menolak semua tuduhan sampai terbukti secara hukum. Sementara itu, Kementerian Perdagangan menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas agrikultur guna mencegah praktik serupa.
Kasus ini menambah deretan investigasi terkait praktik perdagangan internasional yang merugikan negara. Pengamat menilai bahwa penindakan tegas terhadap praktik under invoicing dapat meningkatkan penerimaan negara dan menegakkan keadilan bagi pelaku usaha yang melanggar.




