Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta
Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta

Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta

Frankenstein45.Com – 03 April 2026 | Pemerintah Indonesia memperketat regulasi digital dengan menetapkan larangan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini mulai berlaku pada akhir pekan ini sebagai upaya melindungi generasi muda dari konten yang tidak sesuai dan kecanduan platform daring.

Sebagai bagian dari penegakan aturan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengirimkan surat panggilan kedua pada 2 April kepada dua raksasa teknologi, Google dan Meta. Surat tersebut menuduh kedua perusahaan belum sepenuhnya mematuhi persyaratan verifikasi usia dan penyaringan konten yang diwajibkan oleh regulasi baru.

  • Verifikasi usia yang akurat sebelum pengguna dapat membuat akun.
  • Penyaringan otomatis untuk konten yang bersifat kekerasan, pornografi, atau ujaran kebencian.
  • Laporan bulanan mengenai aktivitas pengguna berusia di bawah 16 tahun kepada Kominfo.
  • Penegakan kebijakan secara konsisten di seluruh platform yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Dalam surat panggilan tersebut, Kominfo menuntut Google dan Meta untuk menyerahkan rencana aksi perbaikan dalam waktu 14 hari, serta menyediakan bukti implementasi fitur verifikasi dan penyaringan yang diminta. Jika tidak ada respons yang memuaskan, pemerintah berhak melanjutkan proses hukum dan menimbang pemblokiran akses layanan di Indonesia.

Google dan Meta masing‑masing merespon dengan menyatakan bahwa mereka tengah meninjau kebijakan lokal dan berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan anak di platform mereka. Kedua perusahaan mengklaim telah meluncurkan fitur kontrol orang tua, namun Kominfo menilai langkah tersebut belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Para pakar keamanan digital menilai kebijakan ini penting untuk menurunkan risiko paparan konten berbahaya bagi anak-anak. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa solusi teknis harus didukung oleh edukasi orang tua dan sekolah agar anak dapat menggunakan internet secara bertanggung jawab.

Ke depannya, pemerintah berencana mengawasi pelaksanaan kebijakan melalui audit rutin dan memperkuat kerja sama dengan penyedia layanan digital. Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, anak Indonesia dapat menikmati manfaat teknologi tanpa mengorbankan keamanan dan kesejahteraan mental mereka.