Frankenstein45.Com – 04 April 2026 | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melaksanakan pengawasan intensif atas proses pemutakhiran data pemilih untuk Triwulan I tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data pemilih menjelang pemilihan umum mendatang serta mencegah potensi kecurangan seperti duplikasi atau data tidak sah.
Tim pengawas Bawaslu melakukan kunjungan lapangan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat. Berikut rangkaian langkah yang diambil selama pengawasan:
- Verifikasi berkas administrasi pemilih di kantor KPU setempat.
- Pengecekan data elektronik pada sistem e‑pemilu, termasuk pencocokan NIK dan alamat.
- Koordinasi langsung dengan petugas KPU Kabupaten untuk menyelesaikan temuan yang memerlukan perbaikan.
- Penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan perubahan data pribadi secara tepat waktu.
- Penyusunan laporan hasil pengawasan yang akan diserahkan kepada KPU dan Komisi Pemilihan Umum pusat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim Bawaslu mencatat sejumlah temuan penting, antara lain:
| Kategori Temuan | Jumlah |
|---|---|
| Data ganda (duplikasi) | 12 kasus |
| Data tidak lengkap (alamat atau NIK) | 35 kasus |
| Data tidak terdaftar di sistem e‑pemilu | 7 kasus |
Semua temuan tersebut telah dilaporkan kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat untuk ditindaklanjuti. KPU berkomitmen melakukan pembaruan data secara cepat agar daftar pemilih akhir mencerminkan kondisi aktual pada akhir Triwulan I 2026.
Pengawasan Bawaslu ini sejalan dengan upaya nasional untuk meningkatkan kualitas data pemilih, yang menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang bebas, adil, dan transparan. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan perubahan data diri kepada kantor KPU terdekat.




