Bawaslu RI Tegaskan Sanksi Pidana Pemilu Harus Beri Efek Jera untuk Hadirkan Kualitas Demokrasi
Bawaslu RI Tegaskan Sanksi Pidana Pemilu Harus Beri Efek Jera untuk Hadirkan Kualitas Demokrasi

Bawaslu RI Tegaskan Sanksi Pidana Pemilu Harus Beri Efek Jera untuk Hadirkan Kualitas Demokrasi

Frankenstein45.Com – 29 Juni 2026 | Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja, menekankan bahwa tindak pidana pemilu harus menghasilkan efek jera yang kuat untuk menjamin kualitas demokrasi yang sehat.

Rahmat Bagja mengusulkan beberapa langkah konkret:

  • Peningkatan kapasitas penyelidikan Bawaslu melalui pelatihan dan teknologi modern.
  • Penerapan sanksi pidana yang proporsional, termasuk hukuman penjara dan denda, bagi pelaku pelanggaran serius.
  • Publikasi kasus yang telah diproses secara terbuka untuk memberi contoh efek jera kepada publik.
  • Kerjasama erat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat penegak hukum lainnya.

Dengan menegakkan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera, Bawaslu berharap dapat menciptakan iklim politik yang lebih bersih, meningkatkan partisipasi pemilih, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

Penegakan hukum yang tegas juga diharapkan dapat menurunkan insiden pelanggaran di masa mendatang, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan.