Frankenstein45.Com – 06 Mei 2026 | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam bidang kemanusiaan dengan memperluas kerja sama bersama Qatar. Dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Jakarta, perwakilan Baznas dan otoritas Qatar menandatangani nota kesepahaman untuk mengoptimalkan program-program bantuan sosial, pemberdayaan umat, serta penyaluran zakat secara lintas negara.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Baznas, H. Ahmad Zaini, dan Wakil Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Abdullah Al Thani. Kedua pihak menekankan pentingnya sinergi dalam menanggulangi krisis kemanusiaan yang meluas, mulai dari bantuan darurat hingga program jangka panjang yang berfokus pada pendidikan dan kesehatan.
- Tujuan utama kerja sama: meningkatkan efisiensi penyaluran dana zakat, memperluas jangkauan bantuan kepada komunitas Muslim di negara berkembang, serta mengintegrasikan teknologi digital untuk transparansi.
- Bidang aksi: distribusi makanan dan obat-obatan, pembangunan infrastruktur dasar (sekolah, klinik), serta pelatihan keterampilan bagi kelompok rentan.
- Pendanaan: Qatar berkomitmen menyediakan dana hibah tambahan sebesar USD 5 juta per tahun, sementara Baznas akan mengalokasikan dana zakat domestik untuk proyek bersama.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat membentuk tim koordinasi yang akan beroperasi secara rutin, melaporkan progres, serta mengevaluasi dampak program secara kuantitatif. Tim ini akan memanfaatkan platform digital bersama untuk memantau distribusi bantuan secara real‑time.
H. Ahmad Zaini menegaskan, “Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkrit untuk memperkuat jaringan solidaritas umat Islam di seluruh dunia. Dengan dukungan Qatar, kami yakin dapat mempercepat pencapaian tujuan kemanusiaan yang lebih luas.” Sementara Sheikh Abdullah Al Thani menambahkan, “Qatar berkomitmen mendukung inisiatif Baznas karena nilai zakat yang sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan kepedulian terhadap sesama.”
Langkah ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi internasional bagi lembaga keagamaan lainnya, khususnya dalam memanfaatkan sumber daya zakat untuk mengatasi tantangan global seperti kelaparan, kemiskinan, dan krisis kesehatan.




