Bea Cukai Sulbagsel Amankan 670.600 Batang Rokok Ilegal di Gowa
Bea Cukai Sulbagsel Amankan 670.600 Batang Rokok Ilegal di Gowa

Bea Cukai Sulbagsel Amankan 670.600 Batang Rokok Ilegal di Gowa

Frankenstein45.Com – 29 April 2026 | Tim Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan berhasil mengamankan sebanyak 670.600 batang rokok ilegal yang diperkirakan akan diedarkan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pengamanan dilakukan pada pekan lalu dengan melakukan razia di beberapa titik distribusi dan berhasil menyita seluruh barang tanpa adanya korban jiwa.

Rokok yang disita terdiri dari beberapa merek tidak resmi yang tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan. Total nilai perkiraan barang mencapai angka yang signifikan bagi negara.

  • Jumlah rokok disita: 670.600 batang
  • Lokasi penyitaan: Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
  • Unit yang terlibat: Tim Penindakan DJBC Sulawesi Bagian Selatan

Kepala Seksi Penindakan DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Nama, menyatakan bahwa upaya pengamanan ini merupakan bagian dari program intensif pemerintah untuk memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa penyitaan ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan distribusi ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Selanjutnya, DJBC akan melanjutkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan Satpol PP untuk menindak lebih lanjut para pelaku.

Kasus ini menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memberantas barang masuk tanpa izin serta melindungi konsumen dari produk yang tidak terjamin kualitas dan keamanannya.