Beragam Sikap Partai DPR terhadap Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus
Beragam Sikap Partai DPR terhadap Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus

Beragam Sikap Partai DPR terhadap Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus

Frankenstein45.Com – 04 April 2026 | Pada rapat Komisi III DPR yang digelar pada Selasa, 31 Maret 2026, muncul desakan kuat untuk membentuk Tim Gabungan Penyidik Fakta (TGPF) terkait kasus mantan Menteri Kehakiman Andrie Yunus. Usulan tersebut memicu perbedaan sikap yang signifikan di antara partai-partai politik yang berada di DPR.

Beberapa fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan TGPF, menilai langkah itu penting untuk memastikan penyelidikan yang independen dan transparan. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi politik, sehingga masyarakat dapat memperoleh keadilan yang objektif.

Di sisi lain, fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Golongan Karya (Golkar) menyoroti potensi politisasi proses penyidikan. Mereka mengusulkan agar pembentukan TGPF dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang melibatkan lembaga legislatif secara lebih intensif, agar tidak menjadi alat politik.

  • PDIP & NasDem: Mendukung pembentukan TGPF secara segera, menganggapnya sebagai langkah krusial untuk menegakkan supremasi hukum.
  • Gerindra & Golkar: Mengkritisi risiko politisasi, meminta adanya mekanisme pengawasan tambahan.
  • PKS: Mengusulkan agar anggota TGPF dipilih dari kalangan profesional hukum yang independen, tanpa afiliasi politik.
  • PPP: Menyatakan kesiapan mendukung pembentukan TGPF asalkan prosedurnya sesuai dengan aturan DPR.

Selain perbedaan sikap, terdapat pula perdebatan mengenai struktur dan wewenang TGPF. Beberapa anggota DPR mengusulkan agar TGPF memiliki kewenangan untuk mengakses dokumen terkait kasus sejak awal, sementara yang lain menekankan pentingnya koordinasi dengan Komisi III untuk menghindari duplikasi tugas.

Rapat tersebut diakhiri dengan keputusan untuk membentuk panitia khusus yang akan menelaah usulan pembentukan TGPF secara mendetail, serta menyusun rekomendasi akhir yang akan dibawa kembali ke sidang pleno DPR.