Frankenstein45.Com – 17 April 2026 | Jakarta – Berkas perkara yang melibatkan Andrei Yunus terkait tuduhan penyiraman air keras kini telah diserahkan ke Pengadilan Militer, meskipun penyidik belum melakukan pemeriksaan langsung terhadap korban. Keputusan tersebut didukung oleh pernyataan oditur militer yang menilai bukti yang ada sudah memadai untuk proses persidangan.
Kasus ini bermula pada awal tahun 2024 ketika seorang warga melaporkan bahwa ia menjadi sasaran penyiraman air keras oleh Andrei Yunus di sebuah area publik. Tim penyidik kemudian mengumpulkan foto, rekaman CCTV, serta sampel air keras yang diambil di lokasi kejadian. Meskipun belum ada wawancara formal dengan korban, bukti materiil dianggap cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum.
- Identitas terdakwa: Andrei Yunus, prajurit TNI Angkatan Darat.
- Jenis pelanggaran: Penyiraman air keras yang dapat mengakibatkan luka berat.
- Alat bukti yang terkumpul: rekaman video, foto lokasi, sampel air keras, laporan saksi.
- Status saat ini: Berkas telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses.
Oditur militer yang menangani kasus tersebut menyatakan, “Berdasarkan hasil analisis laboratorium dan dokumentasi visual, kami menilai bukti yang ada sudah cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum. Pemeriksaan langsung terhadap korban dapat dilakukan selama persidangan bila diperlukan.”
Keputusan ini menuai beragam respons. Beberapa pihak mengkritik kurangnya pemeriksaan korban sebelum penyidik memutuskan untuk melanjutkan, sementara lainnya menilai langkah tersebut mempercepat penegakan hukum dalam kasus kekerasan.
Pengadilan Militer dijadwalkan akan menggelar sidang pertama pada minggu depan, dengan kemungkinan keputusan akhir akan ditetapkan setelah seluruh saksi dan bukti dipertimbangkan secara menyeluruh.




