Bersaksi di Sidang Perkara Korupsi Satelit Kementerian Pertahanan, Dua Purnawirawan TNI Tegaskan Negara Belum Bayar

Frankenstein45.Com – 26 April 2026 | Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur timur yang sedang berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terus berlanjut. Pada Jumat, 24 April 2024, dua mantan pejabat Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang kini menjadi purnawirawan TNI hadir untuk memberikan kesaksian.

Kedua saksi, yang tidak ingin disebutkan namanya demi keamanan, menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan dana yang diperlukan untuk proyek satelit tersebut. Mereka menegaskan bahwa proses pembayaran masih tertunda karena masih ada investigasi internal terkait indikasi penyimpangan dana.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan dalam kesaksian mereka:

  • Pengadaan satelit dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi militer Indonesia pada posisi 123° bujur timur.
  • Anggaran awal telah disetujui, namun realisasi pembayaran belum terjadi karena adanya dugaan korupsi dalam proses tender.
  • Pernyataan mereka didukung oleh dokumen internal yang menunjukkan belum ada transfer dana ke kontraktor.
  • Para saksi menolak tuduhan bahwa mereka terlibat dalam praktik korupsi dan menegaskan komitmen mereka terhadap transparansi.

Sidang ini masih dalam tahap pemeriksaan bukti dan keterangan saksi lainnya. Pengadilan militer menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini demi menjaga integritas anggaran pertahanan negara.

Jika terbukti terjadi korupsi, pihak terkait dapat dijatuhi sanksi pidana yang berat sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, masyarakat dan kalangan militer menunggu perkembangan selanjutnya.