Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) pada Rapat Kebijakan Moneter (RKM) terbaru memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,25 persen, naik satu poin persentase dari tingkat sebelumnya.
Kenaikan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pasar keuangan domestik sekaligus menarik aliran dana asing ke Indonesia.
- Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
- Meningkatkan imbal hasil obligasi pemerintah sehingga lebih kompetitif di mata investor luar negeri.
- Memperkuat ekspektasi inflasi dengan memberikan sinyal kebijakan yang tegas.
Berbagai ekonom menilai keputusan tersebut sebagai upaya “pancing” dana asing. Menurut Dr. Ahmad Rizki, pakar ekonomi makro, “Dengan BI Rate di 5,25 persen, Indonesia menawarkan return yang lebih menarik dibandingkan negara‑negara dengan suku bunga lebih rendah, sehingga aliran investasi portofolio dapat masuk kembali.”
| Periode | BI Rate Sebelumnya | BI Rate Baru |
|---|---|---|
| RKM sebelumnya | 4,25 % | 5,25 % |
Para analis memperkirakan bahwa aliran dana asing yang masuk akan menambah likuiditas pasar obligasi, menurunkan yield, dan pada gilirannya dapat menurunkan biaya pinjaman bagi sektor riil. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa kebijakan ini harus diimbangi dengan kebijakan fiskal yang konsisten untuk menghindari tekanan inflasi.
Secara keseluruhan, kenaikan BI Rate diharapkan dapat menstabilkan nilai tukar, menurunkan volatilitas pasar, serta meningkatkan kepercayaan investor internasional terhadap ekonomi Indonesia.




