BI Yakin Integrasi QRIS-JPQOR Dorong Peningkatan Transaksi Perdagangan RI-Jepang
BI Yakin Integrasi QRIS-JPQOR Dorong Peningkatan Transaksi Perdagangan RI-Jepang

BI Yakin Integrasi QRIS-JPQOR Dorong Peningkatan Transaksi Perdagangan RI-Jepang

Frankenstein45.Com – 26 Mei 2026 | Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menyatakan keyakinannya bahwa integrasi antara QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan JPQOR (Japan Payment QR) akan memberikan dorongan signifikan bagi nilai transaksi perdagangan antara Indonesia dan Jepang.

Integrasi ini memungkinkan pelaku usaha di kedua negara untuk menerima pembayaran digital melalui satu kode QR yang kompatibel, sehingga mempermudah proses pembayaran lintas batas dan mengurangi kebutuhan konversi mata uang atau penggunaan sistem pembayaran ganda.

Berikut beberapa manfaat yang diharapkan:

  • Peningkatan efisiensi transaksi karena proses pembayaran menjadi lebih cepat dan otomatis.
  • Pengurangan biaya administrasi dan konversi mata uang bagi pedagang.
  • Perluasan jaringan pembayaran digital bagi UMKM yang berorientasi ekspor ke Jepang.
  • Penguatan kerja sama finansial antara otoritas moneter Indonesia dan Jepang.

Bank Indonesia telah melakukan serangkaian uji coba teknis bersama otoritas keuangan Jepang untuk memastikan kompatibilitas standar QRIS dengan JPQOR. Hasil uji coba menunjukkan tingkat keberhasilan yang tinggi dalam proses otorisasi dan penyelesaian transaksi.

Jika integrasi ini diimplementasikan secara luas, BI memperkirakan nilai perdagangan barang dan jasa antara kedua negara dapat tumbuh secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang, sejalan dengan target pertumbuhan perdagangan bilateral yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain meningkatkan volume perdagangan, integrasi QRIS-JPQOR diharapkan dapat mendorong adopsi teknologi keuangan (fintech) di kalangan pelaku usaha, khususnya UMKM yang sebelumnya masih mengandalkan metode pembayaran konvensional.

BI akan terus memantau pelaksanaan integrasi ini dan menyediakan dukungan regulasi yang diperlukan untuk memastikan kelancaran adopsi di pasar.