Frankenstein45.Com – 04 April 2026 | Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur menegaskan komitmen untuk menjaga kelangsungan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di provinsi tersebut. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada awal April 2024, BKD menegaskan bahwa ribuan pegawai PPPK akan tetap melaksanakan tugasnya secara optimal, meski pemerintah pusat menekankan pentingnya efisiensi anggaran.
| Jumlah PPPK | Anggaran (Rp Miliar) | Persentase Anggaran Daerah |
|---|---|---|
| 3.200 orang | 850 | ≈2,5 % |
BKD menolak beredar rumor bahwa pemerintah daerah akan melakukan pemotongan signifikan terhadap posisi PPPK. Kepala BKD Kaltim, Budi Santoso, menyatakan bahwa “kami telah melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan bahwa setiap kontrak kerja PPPK tetap valid hingga akhir periode yang telah disepakati.”
Langkah-langkah yang diambil untuk menjaga keberlanjutan antara lain:
- Peninjauan kembali struktur gaji dan tunjangan agar tetap sejalan dengan standar nasional.
- Penerapan program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi PPPK untuk meningkatkan produktivitas.
- Pemantauan rutin kinerja melalui sistem monitoring berbasis daring.
Dengan adanya jaminan tersebut, diharapkan layanan publik di Kalimantan Timur tidak akan terganggu. Masyarakat dapat terus mengakses layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tanpa penurunan kualitas.
Selain itu, BKD Kaltim menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) guna memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak berujung pada pengurangan tenaga kerja yang esensial.




