BKSDA Maluku Gagalkan Dugaan Perdagangan Satwa Dilindungi di Ambon
BKSDA Maluku Gagalkan Dugaan Perdagangan Satwa Dilindungi di Ambon

BKSDA Maluku Gagalkan Dugaan Perdagangan Satwa Dilindungi di Ambon

Frankenstein45.Com – 03 Juni 2026 | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku bersama aparat kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan operasi gabungan pada tanggal … di Ambon untuk membongkar jaringan yang diduga melakukan perdagangan satwa dilindungi.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa kotak berisi hewan hidup, termasuk … . Hewan‑hewan yang berhasil diamankan meliputi:

  • Kucing hutan (Leopardus tigrinus)
  • Burung rangkong (Cacatua sulphurea)
  • Kadal berwarna cerah (Varanus sp.)

Petugas juga berhasil menyita peralatan pendukung seperti kandang, pakan, serta dokumen yang diduga menjadi bukti transaksi. Semua barang tersebut akan diproses sesuai prosedur hukum, sementara pelaku yang masih dalam proses identifikasi akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi jaringan perdagangan satwa ilegal di wilayah Indonesia Timur, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi satwa yang berada dalam daftar CITES.