Frankenstein45.Com – 06 Juni 2026 | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh resmi membentuk Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Aceh Timur. Pembentukan unit ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat upaya penanggulangan peredaran narkotika serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari dampak penyalahgunaan zat terlarang.
Unit layanan ini akan beroperasi secara terintegrasi, melibatkan aparat kepolisian, dinas kesehatan, dinas sosial, serta lembaga swadaya masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang narkotika. Kerjasama lintas sektoral diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi jaringan peredaran gelap, serta memberikan layanan rehabilitasi yang lebih efektif bagi pengguna narkotika.
Berikut adalah fokus utama yang akan dijalankan oleh Unit Layanan P4GN Aceh Timur:
- Pencegahan: Menyelenggarakan program edukasi di sekolah, kampus, dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika.
- Pemberantasan: Melakukan operasi gabungan dengan Polri untuk membongkar jaringan produksi dan distribusi narkotika.
- Penyalahgunaan: Menyediakan layanan konseling dan dukungan psikososial bagi pengguna narkotika yang ingin pulih.
- Peredaran Gelap: Memperkuat intelijen serta koordinasi antar lembaga untuk memotong alur peredaran narkotika di wilayah Aceh Timur.
Kepala BNNP Aceh menegaskan bahwa keberhasilan unit ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan serta berperan dalam program pencegahan di lingkungan masing‑masing.
Dengan pembentukan unit layanan terpadu ini, diharapkan tingkat peredaran narkotika di Aceh Timur dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memberikan jalur rehabilitasi yang lebih terstruktur bagi korban narkotika.




