BNPT Sosialisasi RAN PE Fase II, Perkuat Komitmen Penanggulangan Ekstremisme
BNPT Sosialisasi RAN PE Fase II, Perkuat Komitmen Penanggulangan Ekstremisme

BNPT Sosialisasi RAN PE Fase II, Perkuat Komitmen Penanggulangan Ekstremisme

Frankenstein45.Com – 16 April 2026 | Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) fase II pada pekan lalu. Acara yang dihadiri perwakilan kementerian, lembaga pemerintah, serta elemen masyarakat sipil ini bertujuan memperjelas langkah‑langkah strategis yang akan dilaksanakan selama dua tahun ke depan.

RAN PE fase II menitikberatkan pada empat pilar utama: pencegahan radikalisme, penegakan hukum yang tegas, rehabilitasi dan deradikalisasi, serta penguatan peran masyarakat dalam mengidentifikasi tanda‑tanda ekstremisme dini. Seluruh pihak yang terlibat diminta untuk menandatangani komitmen bersama, yang mencakup pelaksanaan program edukasi, penyusunan regulasi yang mendukung, serta alokasi anggaran yang memadai.

Berikut poin‑poin utama yang disepakati dalam sosialisasi tersebut:

  • Peningkatan literasi digital untuk menanggulangi penyebaran konten radikal di platform online.
  • Pengembangan kurikulum anti‑ekstremisme di tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
  • Pembentukan unit khusus di setiap kementerian untuk memantau dan menindak lanjuti indikasi radikalisme.
  • Penerapan program deradikalisasi berbasis komunitas yang melibatkan tokoh agama dan pemimpin lokal.
  • Penegakan hukum yang konsisten dengan peningkatan kapasitas aparat keamanan dalam mengidentifikasi jaringan teror.

Seluruh komitmen tersebut akan dievaluasi secara berkala melalui rapat koordinasi lintas sektoral. BNPT menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas menjadi kunci utama keberhasilan RAN PE fase II dalam menurunkan angka radikalisme dan terorisme di Indonesia.