Frankenstein45.Com – 06 Juni 2026 | BP BUMN mengumumkan rencana restrukturisasi pada unit usaha milik PLN. Menurut Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara Indonesia, 44 entitas bisnis yang kini berada di bawah grup PLN akan dipangkas menjadi 23 entitas.
Tujuan dan sasaran
Penyederhanaan ini bertujuan meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi duplikasi fungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan. Target penyelesaian ditetapkan pada tahun 2028.
Jadwal pelaksanaan
| Tahap | Waktu |
|---|---|
| Studi kelayakan | 2024‑2025 |
| Pembentukan tim integrasi | 2025 |
| Penggabungan entitas | 2026‑2027 |
| Evaluasi akhir | 2028 |
Selama fase awal, tim khusus akan menilai kinerja masing‑masing entitas, mengidentifikasi area yang dapat digabung, serta menyusun rencana transisi yang meminimalkan gangguan layanan listrik bagi konsumen.
BP BUMN menegaskan bahwa proses ini akan dilaksanakan dengan transparansi penuh, melibatkan regulator, dewan komisaris, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kepentingan publik.
Jika berhasil, model bisnis yang lebih ramping diharapkan dapat menurunkan biaya operasional, meningkatkan profitabilitas, dan memperkuat posisi PLN sebagai penyedia listrik terbesar di Indonesia.




