BPJPH Catat Lebih Dari 6 Juta Pelaku Usaha Makanan dan Minuman di Indonesia, Hanya 1 Juta Bersertifikat Halal
BPJPH Catat Lebih Dari 6 Juta Pelaku Usaha Makanan dan Minuman di Indonesia, Hanya 1 Juta Bersertifikat Halal

BPJPH Catat Lebih Dari 6 Juta Pelaku Usaha Makanan dan Minuman di Indonesia, Hanya 1 Juta Bersertifikat Halal

Frankenstein45.Com – 20 April 2026 | Baru-baru ini Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJPH) mengumumkan data terbaru mengenai jumlah pelaku usaha makanan dan minuman (UMKM) di Indonesia serta tingkat kepatuhan terhadap sertifikasi halal.

Keterangan Jumlah
Total pelaku usaha makanan & minuman 6.000.000+
Usaha bersertifikat halal 1.000.000
Usaha belum bersertifikat ≈5.000.000

Data ini menimbulkan keprihatinan karena sertifikasi halal tidak hanya menjadi syarat bagi konsumen Muslim, tetapi juga menjadi nilai jual penting di pasar domestik maupun internasional.

  • Faktor penyebab rendahnya sertifikasi: kurangnya sosialisasi, biaya proses sertifikasi, dan ketidaktahuan prosedur.
  • Dampak bagi konsumen: kesulitan memastikan kehalalan produk, terutama di daerah dengan mayoritas Muslim.
  • Implikasi bagi pelaku usaha: potensi kehilangan pangsa pasar dan kesulitan menembus e‑commerce yang menuntut label halal.

Untuk mengatasi kesenjangan ini, BPJPH bersama Kementerian Agama berencana meningkatkan program edukasi, mempercepat proses verifikasi, dan memberikan insentif bagi UMKM yang berhasil memperoleh sertifikasi halal.

Langkah-langkah konkret yang diusulkan antara lain:

  1. Mengadakan pelatihan gratis di tiap provinsi tentang persyaratan dan prosedur sertifikasi halal.
  2. Mengoptimalkan sistem daring untuk pengajuan dan monitoring sertifikat, sehingga waktu proses dapat dipersingkat.
  3. Memberikan subsidi atau pembiayaan lunak bagi usaha kecil yang belum mampu menanggung biaya sertifikasi.
  4. Mengintegrasikan label halal dalam platform e‑commerce resmi untuk memudahkan konsumen menemukan produk bersertifikat.

Jika upaya tersebut dapat dijalankan secara konsisten, diharapkan angka pelaku usaha bersertifikat halal akan meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan, memperkuat kepercayaan konsumen dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis makanan dan minuman halal.