Frankenstein45.Com – 10 April 2026 | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa perluasan program imunisasi campak ke kelompok dewasa berisiko menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya pengendalian KLB (Kejadian Luar Biasa) pada tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan angka kejadian campak secara signifikan, terutama di daerah yang sebelumnya masih rawan wabah.
- Tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan medis.
- Pekerja migran dan mereka yang sering bepergian antar wilayah.
- Wanita hamil atau menyusui yang berisiko komplikasi akibat infeksi campak.
- Orang dengan sistem imun yang lemah, seperti penderita HIV/AIDS atau pasien kanker.
- Populasi usia dewasa (19‑45 tahun) yang belum pernah menerima dosis penuh vaksin campak.
Implementasi program akan dilakukan secara bertahap melalui fasilitas kesehatan publik dan swasta, dengan dukungan penyediaan vaksin yang telah terdaftar dan terjamin kualitasnya. BPOM menambahkan bahwa proses monitoring dan evaluasi akan diperkaya dengan data surveilans yang terintegrasi, sehingga respons cepat dapat dilakukan bila terjadi peningkatan kasus.
Selain menambah cakupan imunisasi, kebijakan ini juga berfokus pada edukasi publik. Materi edukatif akan disebarluaskan melalui media sosial, kampanye kesehatan di tempat kerja, serta pelatihan bagi tenaga kesehatan agar mampu memberikan informasi yang akurat mengenai manfaat dan keamanan vaksin campak bagi dewasa.
Dengan langkah ini, BPOM berharap Indonesia dapat mencapai target penurunan KLB campak sebesar 80 % pada tahun 2026, selaras dengan agenda kesehatan nasional yang menekankan pada pencegahan penyakit menular melalui imunisasi universal.




