BSI Tunjuk Waketum MUI Muhammad Cholil Nafis Jadi Komisaris Independen
BSI Tunjuk Waketum MUI Muhammad Cholil Nafis Jadi Komisaris Independen

BSI Tunjuk Waketum MUI Muhammad Cholil Nafis Jadi Komisaris Independen

Frankenstein45.Com – 06 Mei 2026 | Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan baru-baru ini, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) resmi menetapkan Muhammad Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai Komisaris Independen perusahaan. Keputusan tersebut tercatat dalam keputusan rapat dan akan berlaku sejak tanggal penetapan.

Cholil Nafis dikenal luas sebagai tokoh ulama dan pakar hukum Islam. Sebelum penunjukan ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI serta aktif dalam berbagai organisasi keagamaan dan pendidikan. Latar belakang akademisnya mencakup gelar sarjana hukum serta studi lanjutan di bidang fiqh dan muamalah.

Penunjukan seorang tokoh dengan kredibilitas keagamaan dan keilmuan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola BSI, khususnya dalam mengawasi kebijakan strategis dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Berikut beberapa peran utama yang akan dijalankan oleh Komisaris Independen:

  • Memberikan pengawasan independen terhadap manajemen dan kebijakan operasional.
  • Menilai kepatuhan produk dan layanan BSI terhadap standar syariah.
  • Mengawasi pelaksanaan risiko dan tata kelola perusahaan secara objektif.
  • Memberikan masukan strategis untuk pertumbuhan berkelanjutan.

Direktur Utama BSI menilai penunjukan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, termasuk nasabah, investor, dan regulator. Sementara itu, perwakilan MUI menyambut baik penempatan Cholil Nafis di BSI, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan perbankan syariah yang berintegritas.

Penunjukan ini menandai upaya BSI memperkuat struktur kepemimpinan dengan menambahkan perspektif independen yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam serta praktik tata kelola terbaik.