Buat Video Asusila di Bali, Kreator Konten Asal Perancis Terancam 16 Tahun Penjara
Buat Video Asusila di Bali, Kreator Konten Asal Perancis Terancam 16 Tahun Penjara

Buat Video Asusila di Bali, Kreator Konten Asal Perancis Terancam 16 Tahun Penjara

Frankenstein45.Com – 31 Maret 2026 | Seorang kreator konten dewasa asal Prancis ditangkap oleh aparat kepolisian di Bali setelah sebuah video asusila yang diproduksi di pulau Dewata menjadi viral di media sosial. Penangkapan tersebut menimbulkan sorotan luas karena melibatkan pelanggaran hukum pornografi di Indonesia.

Berikut ini merupakan poin‑poin utama yang menjadi dasar dakwaan:

  • Produksi dan penyuntingan materi pornografi di wilayah Indonesia.
  • Penyebaran video berisi konten seksual secara daring tanpa izin.
  • Pelanggaran terhadap ketentuan moral publik yang diatur dalam peraturan perundang‑undangan.

Pihak kepolisian Bali, melalui Unit Reserse Kriminal, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan akan melibatkan kerja sama lintas negara untuk menindak lanjuti kasus ini. Sementara itu, kedutaan besar Prancis di Jakarta diminta memberikan bantuan konsuler kepada warga negaranya yang kini berada di tahanan.

Kasus ini menegaskan kembali komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas konten pornografi serta menegakkan aturan yang melindungi nilai moral masyarakat. Pengguna internet diharapkan lebih berhati‑hati dalam mengakses dan menyebarkan materi yang dapat melanggar hukum.