Frankenstein45.Com – 04 Mei 2026 | Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 yang secara resmi membuka Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chengdu, Republik Rakyat Tiongkok. Keputusan ini menandai langkah strategis Indonesia dalam memperluas jaringan diplomatiknya di wilayah barat daya Tiongkok, khususnya di provinsi Sichuan yang merupakan pusat ekonomi dan kebudayaan penting.
Pembukaan KJRI Chengdu didasari oleh beberapa pertimbangan utama pemerintah, antara lain:
- Pelayanan konsuler yang lebih mudah diakses bagi warga Indonesia yang tinggal atau bekerja di wilayah barat daya Tiongkok, sehingga mengurangi beban administratif dan mempercepat penyelesaian masalah hukum maupun dokumen.
- Pengembangan ekonomi dan perdagangan melalui dukungan langsung kepada pelaku usaha Indonesia yang menargetkan pasar Sichuan, yang dikenal memiliki sektor manufaktur, teknologi, dan pertanian yang berkembang pesat.
- Penguatan hubungan budaya dan pendidikan dengan memfasilitasi pertukaran mahasiswa, program beasiswa, serta promosi kebudayaan Indonesia di kawasan yang memiliki minat tinggi terhadap seni dan kuliner Asia.
- Strategi geopolitik yang menyesuaikan dengan dinamika hubungan bilateral Indonesia‑Tiongkok, memastikan kehadiran diplomatik yang lebih merata dan responsif terhadap isu-isu regional.
Selain itu, pemerintah menilai bahwa keberadaan KJRI di Chengdu dapat mempercepat proses perizinan investasi, memperluas jaringan bisnis, serta meningkatkan keamanan warga negara Indonesia di luar negeri. Diharapkan konsulat baru ini akan menjadi titik hub bagi koordinasi antar‑instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas diaspora Indonesia.
Dengan penandatanganan Perpres tersebut, KJRI Chengdu diprediksi akan mulai beroperasi pada kuartal pertama tahun depan, setelah proses rekrutmen staf dan penyiapan fasilitas selesai. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memberikan layanan publik yang profesional serta memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan Asia Timur.




