Frankenstein45.Com – 28 Juni 2026 | JAKARTA, 28 Juni 2026 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan gelombang kedua Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk tahun 2026. Sebanyak 60.896 guru yang tergolong dalam kategori tertentu dipanggil untuk mengikuti program yang bertujuan mempercepat proses sertifikasi profesi guru di seluruh Indonesia.
Direktur PPG Kemendikbudristek, Dr. Hadi Susanto, menjelaskan bahwa program PPG Tahap II ini dirancang agar guru dapat menyelesaikan sertifikasi dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan siklus sebelumnya. “Kami menargetkan penyelesaian sertifikasi minimal 80 % dari peserta dalam kurun waktu 12 bulan,” ujarnya dalam rapat koordinasi yang diadakan di Kementerian.
Berikut rangkaian langkah utama yang akan dilalui oleh para peserta:
- Pendaftaran dan Seleksi: Guru yang terpilih akan mengisi formulir daring dan melengkapi berkas persyaratan hingga 15 Juli 2026.
- Pelatihan Intensif: Program pelatihan daring dan tatap muka selama tiga bulan, mencakup mata kuliah pedagogi, kurikulum, dan teknologi pendidikan.
- Praktik Mengajar: Setiap peserta wajib melaksanakan minimal 120 jam praktik mengajar di sekolah mitra yang telah ditunjuk.
- Ujian Sertifikasi: Ujian akhir meliputi tes kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan penilaian portofolio.
- Pengakuan Sertifikat: Guru yang lulus akan memperoleh Sertifikat Guru Profesional (SGP) yang diakui secara nasional.
Program ini juga mengintegrasikan penggunaan platform pembelajaran digital untuk memfasilitasi akses materi bagi guru di daerah terpencil. Selain itu, Kemendikbudristek menyediakan beasiswa subsidi biaya pelatihan bagi guru yang berada di wilayah kurang berkembang.
Dalam upaya mempercepat penuntasan sertifikasi, kementerian menargetkan bahwa pada akhir 2027, lebih dari 200 ribu guru akan memiliki sertifikasi profesional, selaras dengan visi peningkatan mutu pendidikan nasional. Pemerintah berharap langkah ini dapat menurunkan angka guru tidak bersertifikat yang masih cukup signifikan, khususnya di sekolah-sekolah di daerah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal).
Para guru yang telah terpilih diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pembelajaran di kelas. Seluruh proses akan dipantau secara real‑time melalui dashboard khusus yang dapat diakses oleh masing‑masing sekolah dan Dinas Pendidikan setempat.




