Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, secara resmi mengukuhkan empat puluh kepala desa sebagai paralegal pada Kamis kemarin setelah mereka menyelesaikan rangkaian pendidikan dan pelatihan intensif yang diselenggarakan di Banyuwangi, Jawa Timur.
Pelatihan tersebut meliputi materi hukum dasar, penyuluhan hak warga, prosedur administrasi peradilan, serta keterampilan mediasi. Semua peserta menjalani sesi praktikum, simulasi kasus, dan evaluasi akhir yang menuntut standar kelulusan tertentu.
Dengan penetapan status paralegal, kepala desa yang bersangkutan diharapkan dapat memberikan layanan hukum pertama kepada masyarakat setempat, membantu penyelesaian sengketa secara damai, serta meningkatkan pemahaman warga tentang hak dan kewajiban mereka.
- Memperkuat akses layanan hukum di tingkat desa.
- Mengurangi beban pengadilan dengan penyelesaian mediasi lokal.
- Menumbuhkan kepedulian terhadap penegakan hukum di wilayah Banyuwangi.
Ipuk Fiestiandani menekankan pentingnya peran paralegal dalam mempercepat penyelesaian masalah hukum di desa dan menambah rasa percaya masyarakat terhadap aparat pemerintahan. Ia juga berharap inisiatif ini dapat dijadikan contoh bagi kabupaten lain di Indonesia.




