Bupati Kuansing Suhardiman Diduga Dua Kali Terima Mobil sebagai Suap Jabatan, Pertama Kali saat Jabat Plt
Bupati Kuansing Suhardiman Diduga Dua Kali Terima Mobil sebagai Suap Jabatan, Pertama Kali saat Jabat Plt

Bupati Kuansing Suhardiman Diduga Dua Kali Terima Mobil sebagai Suap Jabatan, Pertama Kali saat Jabat Plt

Frankenstein45.Com – 01 Juli 2026 | Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Suhardiman, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan bahwa ia menerima dua unit mobil mewah sebagai suap jabatan. Kasus pertama konon terjadi ketika ia menjabat sebagai Plt Bupati, sementara kasus kedua diduga terjadi setelah ia resmi dilantik sebagai Bupati.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan beberapa tersangka yang terkait dengan penyediaan mobil-mobil tersebut. Menurut keterangan aparat, mobil yang dimaksud merupakan kendaraan mewah bermerk tertentu yang harganya mencapai ratusan juta rupiah. Pemberian mobil tersebut diduga bertujuan untuk mempengaruhi keputusan politik dan administratif Suhardiman.

  • Mobil pertama: tipe sedan mewah, diterima pada masa Plt Bupati.
  • Mobil kedua: tipe SUV, diterima setelah dilantik sebagai Bupati.

Penetapan tersangka oleh KPK mencakup beberapa pejabat daerah dan pengusaha yang diduga menjadi perantara dalam transaksi ini. Seluruh proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang belum mengeluarkan keputusan akhir terkait dakwaan terhadap Suhardiman.

Suhardiman sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan tersebut. Sementara itu, masyarakat Kuantan Singingi menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah, mengingat pentingnya kepercayaan publik dalam menjalankan pemerintahan.

Jika terbukti bersalah, Suhardiman dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang‑Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk hukuman penjara dan denda yang signifikan. Kasus ini juga menambah daftar dugaan korupsi di tingkat pemerintahan daerah yang sedang menjadi sorotan nasional.