Frankenstein45.Com – 12 April 2026 | Kejaksaan Agung melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam rangkaian penyidikan, KPK berhasil mengamankan uang tunai dan aset senilai ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari praktik korupsi.
Detail Kasus
Gatut Sunu Wibowo, yang menjabat sebagai Bupati Tulungagung sejak 2021, dituduh menerima uang secara melawan hukum yang berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Menurut hasil penyelidikan, uang tersebut disalurkan melalui rekening pribadi dan cash yang kemudian disembunyikan di beberapa lokasi.
- Nama pejabat: Gatut Sunu Wibowo
- Jabatan: Bupati Tulungagung
- Jumlah uang yang diamankan: sekitar Rp 250.000.000
- Jenis uang: tunai, transfer bank, dan aset bergerak
- Waktu operasi: 10 April 2024
Proses Operasi OTT
Tim KPK yang dipimpin oleh Penyidik Utama melakukan penggeledahan di kediaman resmi Bupati, kantor pemerintah daerah, serta beberapa properti pribadi. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik untuk dianalisis lebih lanjut. Selanjutnya, Gatut Sunu Wibowo dan beberapa oknum terkait akan dipanggil untuk memberi keterangan dan berpotensi dikenai penahanan.
Reaksi Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Wakil Bupati Tulungagung menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK dan akan menunggu hasil penyelidikan sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut. Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai kasus ini sebagai bukti pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran daerah.
Dampak Politik dan Hukum
Jika terbukti bersalah, Gatut Sunu Wibowo dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini juga berpotensi mempengaruhi citra pemerintahan daerah di Tulungagung serta menambah tekanan politik pada partai politik yang mendukungnya.
Pengamanan ratusan juta rupiah dalam operasi ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah, sekaligus memberikan peringatan bagi pejabat publik lain agar menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran negara.




