Frankenstein45.Com – 13 Mei 2026 | Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Cak Imin, menyampaikan usulan penambahan anggaran sebesar satu triliun rupiah kepada Presiden untuk memperkuat sektor UMKM dan ekonomi kreatif. Usulan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat motor penggerak ekonomi nasional melalui dukungan yang lebih intensif terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah.
- Pembiayaan dan kredit murah bagi pelaku UMKM yang kesulitan mengakses modal.
- Digitalisasi usaha melalui pelatihan, infrastruktur teknologi, dan platform pemasaran online.
- Pengembangan produk dan inovasi untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pelatihan vokasi dan sertifikasi.
Berikut perkiraan alokasi dana tambahan Rp1 triliun yang diusulkan:
| Pilar | Persentase | Jumlah (Rp) |
|---|---|---|
| Pembiayaan dan Kredit Murah | 35% | 350 miliar |
| Digitalisasi Usaha | 25% | 250 miliar |
| Pengembangan Produk & Inovasi | 20% | 200 miliar |
| Peningkatan SDM | 20% | 200 miliar |
Penguatan UMKM diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan rumah tangga, serta menambah kontribusi sektor informal ke Produk Domestik Bruto (PDB). Cak Imin menegaskan bahwa dukungan anggaran ini akan diintegrasikan dengan program-program existing seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program pendampingan UMKM di tingkat daerah.
Usulan ini kini berada dalam proses peninjauan oleh tim penasihat presiden. Jika disetujui, dana tambahan tersebut akan dialokasikan pada tahun anggaran mendatang, dengan target pelaksanaan program mulai kuartal pertama 2027.




