Cek Fakta: Benarkah Harga Pertamax Naik Jadi Rp17.850 per Liter?
Cek Fakta: Benarkah Harga Pertamax Naik Jadi Rp17.850 per Liter?

Cek Fakta: Benarkah Harga Pertamax Naik Jadi Rp17.850 per Liter?

Frankenstein45.Com – 02 April 2026 | Sejak akhir Maret 2026, beragam postingan di media sosial menyebarkan klaim bahwa harga bahan bakar premium Pertamax akan melambung hingga Rp17.850 per liter. Klaim tersebut memicu kepanikan beli dan diskusi hangat di kalangan konsumen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan gambaran yang jauh berbeda. Pemerintah dan Pertamina secara konsisten menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga Pertamax pada 1 April 2026, meskipun harga minyak dunia berada pada level tertinggi.

Pertamina mengeluarkan pernyataan resmi pada 1 April 2026, menyatakan bahwa seluruh harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), dan Pertamax Green (RON 95), tetap stabil. Hal ini sejalan dengan data yang dipublikasikan oleh berbagai portal berita nasional pada hari yang sama, seperti detikKalimantan, detikJabar, dan detikFinance, yang mencatat tidak adanya penyesuaian tarif BBM di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, pada 31 Maret 2026, detikJabar menyoroti viralitas informasi bahwa harga Pertamax “tiba-tiba” naik menjadi Rp17.000 per liter. Pemerintah kemudian meminta publik menunggu pengumuman resmi pada 1 April. Pada 7 April 2026, detikOto menambahkan bahwa rumor harga Rp17.850 per liter beredar luas, namun Pertamina menanggapi dengan penjelasan bahwa angka tersebut tidak memiliki dasar kebijakan apapun.

Data Harga Pertamax Bulan Februari–April 2026

Bulan Harga (Rp/Liter) Keterangan
Januari 2026 11.800 – 12.200 Penurunan harga di banyak daerah, termasuk Bali, NTB, NTT
Februari 2026 11.800 – 12.000 Penurunan lebih lanjut di Kalimantan, Bali
Maret 2026 12.000 – 12.500 Stabil, tidak ada kenaikan signifikan
April 2026 12.000 – 12.500 Harga tetap, pemerintah menegaskan tidak naik

Data di atas menegaskan bahwa harga Pertamax berada di kisaran Rp12.000 per liter, jauh di bawah angka Rp17.850 yang beredar secara viral. Selain itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan pada Rabu, 1 April 2026, bahwa stabilitas harga BBM merupakan prioritas pemerintah, terutama dalam konteks volatilitas pasar minyak dunia.

Beberapa faktor yang menjelaskan mengapa harga tetap stabil meliputi:

  • Subsidi pemerintah: Pemerintah terus menahan harga melalui skema subsidi, terutama untuk BBM nonsubsidi yang sensitif terhadap fluktuasi pasar internasional.
  • Kebijakan penyesuaian harga terkoordinasi: Pertamina melakukan penyesuaian tarif secara berkala, namun keputusan terakhir pada awal 2026 menekankan penurunan harga di beberapa wilayah, bukan kenaikan.
  • Pengendalian panic buying: Pada Maret 2026, Pertamina bersama pemerintah daerah melakukan edukasi untuk mencegah kepanikan beli yang dapat memicu kenaikan harga pasar gelap.

Kasus penemuan pedagang yang menjual Pertamax dengan harga Rp30.000 per liter di Aceh Tengah pada 6 Maret 2026 menambah kekhawatiran publik. Namun, pihak berwenang menegaskan bahwa harga tersebut merupakan praktik illegal dan tidak mencerminkan tarif resmi. Penindakan terhadap penjual gelap menjadi bagian dari upaya menjaga kestabilan pasar.

Secara historis, harga BBM Indonesia memang pernah mengalami kenaikan signifikan, terutama pada era krisis ekonomi 1998 atau saat inflasi tinggi pada 1960-an. Namun, mekanisme subsidi dan regulasi harga saat ini memberikan ruang yang lebih leluasa bagi pemerintah untuk menahan lonjakan tarif, meskipun harga minyak dunia berada pada level tertinggi.

Dengan mempertimbangkan seluruh data resmi, pernyataan pemerintah, serta laporan lapangan, dapat disimpulkan bahwa klaim harga Pertamax naik menjadi Rp17.850 per liter tidak memiliki dasar faktual. Konsumen disarankan untuk mengandalkan informasi resmi dari Pertamina atau kementerian terkait, serta menghindari penyebaran rumor yang belum terverifikasi.