Frankenstein45.Com – 07 April 2026 | Pemerintah menggelar program cicilan yang dijamin negara bagi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan harapan memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro di tingkat desa.
Berbagai pengamat ekonomi memperingatkan bahwa skema tersebut berisiko menimbulkan moral hazard. Risiko kredit yang seharusnya ditanggung oleh bank dapat beralih ke kas negara apabila jaminan pemerintah tidak disertai pengawasan ketat.
Moral hazard muncul ketika pemberi pinjaman merasa aman karena adanya jaminan, sehingga mereka cenderung melonggarkan standar penilaian kelayakan kredit. Akibatnya, tingkat kegagalan bayar dapat meningkat, membebani fiskal negara.
- Bank berpotensi menurunkan kriteria kelayakan karena adanya jaminan negara.
- Peminjam dapat mengambil pinjaman dengan harapan tidak menanggung konsekuensi gagal bayar.
- Pengalihan beban risiko ke negara menambah tekanan pada anggaran publik.
Alur risiko dapat digambarkan dalam tabel berikut:
| Pihak | Peran | Risiko |
|---|---|---|
| Peminjam | Mengajukan kredit | Risiko gagal bayar |
| Bank | Memberi pinjaman | Risiko kredit, dialihkan ke negara |
| Pemerintah | Memberi jaminan | Risiko fiskal |
Pengamat menyarankan agar pemerintah menambahkan mekanisme kontrol seperti batas maksimum penjaminan, audit independen, serta penalti bagi bank yang tidak menerapkan penilaian kredit yang memadai. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menekan potensi moral hazard sekaligus melindungi kepentingan fiskal.
Jika pengawasan tidak dioptimalkan, skema cicilan yang dijamin negara dapat berbalik menjadi beban bagi keuangan negara, sekaligus mengurangi disiplin kredit di sektor perbankan.




