Frankenstein45.Com – 28 Mei 2026 | COO PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), Danantara Dony Oskaria, menegaskan bahwa kebijakan sentralisasi penjualan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui perusahaannya tidak dimaksudkan untuk merugikan pelaku usaha di dalam negeri.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama sentralisasi ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan, memastikan kepatuhan pada regulasi ekspor, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Dengan satu pintu keluar, pemerintah dapat memantau volume ekspor, nilai tambah, serta penerimaan devisa secara lebih transparan.
Alasan di balik kebijakan sentralisasi
- Kepatuhan regulasi: Mengurangi risiko pelanggaran izin ekspor dan penyalahgunaan data.
- Efisiensi logistik: Menyederhanakan prosedur administrasi bagi eksportir dan mempercepat proses pengiriman.
- Peningkatan nilai tambah: Memungkinkan negosiasi harga yang lebih baik dan pengembangan produk turunan di dalam negeri.
Beberapa pengusaha mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat menimbulkan monopoli atau mengurangi margin keuntungan mereka. Menanggapi hal ini, Oskaria menambahkan bahwa DSI akan tetap membuka peluang kerja sama dengan perusahaan lokal melalui skema kontrak yang adil dan kompetitif.
Langkah-langkah pengawasan yang diterapkan
| Langkah | Deskripsi |
|---|---|
| Audit berkala | Tim internal dan auditor independen memeriksa setiap transaksi ekspor. |
| Pelaporan real‑time | Sistem IT terintegrasi mengirim data volume dan nilai ekspor ke kementerian terkait. |
| Partisipasi stakeholder | Forum reguler dengan asosiasi eksportir untuk menyelaraskan kebijakan. |
Oskaria menegaskan bahwa DSI tidak berencana menggantikan peran pelaku usaha, melainkan menjadi fasilitator yang dapat membantu mereka menembus pasar internasional dengan lebih mudah. Ia juga menambahkan bahwa mekanisme penetapan harga akan tetap mengacu pada mekanisme pasar terbuka, sehingga tidak ada ruang bagi praktik eksploitatif.
Dengan pendekatan ini, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan pendapatan dari ekspor SDA, sekaligus melindungi kepentingan domestik dan mendorong pertumbuhan industri pengolahan dalam negeri.




