Frankenstein45.Com – 12 Juni 2026 | Pasangan artis Cut Meyriska dan Roger Danuarta pada Jumat, 12 Juni 2026, mengunjungi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menanggapi panggilan resmi yang diterima terkait penyelidikan kasus Hanania Travel.
- Waktu kunjungan: Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
- Lokasi: Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta.
- Pihak yang dihubungi: Tim investigasi kriminal umum yang menangani kasus Hanania Travel.
Selama pertemuan, perwakilan kepolisian menyampaikan bahwa tidak ada tuduhan pidana terhadap Cut Meyriska dan Roger Danuarta, melainkan permintaan keterangan sebagai saksi atau pihak yang mungkin memiliki informasi relevan. Kedua artis menyatakan kesediaannya untuk membantu proses hukum dan menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam praktik ilegal yang diduga terjadi.
Reaksi publik di media sosial beragam, mulai dari dukungan terhadap sikap kooperatif artis hingga spekulasi mengenai keterkaitan mereka dengan kasus tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai peran apa yang diharapkan dari Cut Meyriska dan Roger Danuarta dalam penyelidikan.
Kasus Hanania Travel sendiri masih dalam tahap penyelidikan intensif, dengan fokus pada identifikasi jaringan penipuan serta pemulihan kerugian yang dialami korban. Pihak berwenang berjanji akan memberikan pembaruan secara berkala seiring perkembangan penyelidikan.




