Frankenstein45.Com – 01 Mei 2026 | Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Danantara menandai peluncuran 13 proyek hilirisasi tahap II dengan total nilai investasi mencapai Rp 116 triliun. Proyek‑proyek tersebut mencakup pembangunan dan perluasan kilang gasoline di Cilacap dan Dumai, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya yang ditujukan memperkuat rantai nilai industri minyak dan gas dalam negeri.
Dengan total kapasitas produksi yang ditingkatkan, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor bahan bakar serta menurunkan kebutuhan devisa untuk pembelian produk olahan. Pemerintah menargetkan penghematan devisa mencapai sekitar USD 1,25 miliar setiap tahunnya.
Berikut adalah ringkasan utama dari 13 proyek yang diluncurkan:
- Kilang gasoline Cilacap: peningkatan kapasitas hingga 200 ribu barel per hari.
- Kilang gasoline Dumai: kapasitas tambahan 150 ribu barel per hari.
- Fasilitas penyimpanan LPG dan petrokimia di kawasan Jawa Barat.
- Pembangunan unit produksi bahan bakar khusus untuk industri otomotif.
- Ekspansi jaringan pipa distribusi minyak mentah.
- Proyek energi terbarukan pendukung, termasuk pembangkit listrik tenaga gas.
- Pengembangan pusat riset dan inovasi hilirisasi.
- Modernisasi fasilitas kontrol kualitas dan keamanan produksi.
- Investasi dalam teknologi pemrosesan ramah lingkungan.
- Peningkatan kapasitas terminal ekspor dan impor.
- Pengadaan peralatan otomatisasi industri.
- Peningkatan kapasitas penyimpanan strategis nasional.
- Pengembangan program pelatihan tenaga kerja terampil di sektor hilirisasi.
Secara keseluruhan, proyek‑proyek ini diperkirakan akan menyumbang pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor energi sekitar 0,4 % per tahun, serta menciptakan ribuan lapangan kerja langsung dan tidak langsung. Selain manfaat ekonomi, pemerintah juga menekankan pentingnya penerapan standar lingkungan yang ketat untuk memastikan keberlanjutan operasional.
Peluncuran ini merupakan kelanjutan dari strategi hilirisasi energi nasional yang telah dijalankan sejak tahun 2020, dengan tujuan menurunkan impor bahan bakar, meningkatkan nilai tambah domestik, dan memperkuat ketahanan energi Indonesia.




