Frankenstein45.Com – 11 April 2026 | Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa kesiapan DPR untuk membuka kantor permanen di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tetap bergantung pada satu syarat utama: seluruh mitra eksekutif harus melakukan relokasi secara bersamaan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah wartawan dan pengamat politik.
Syarat tersebut mencakup semua lembaga eksekutif yang memiliki fungsi operasional atau administratif yang berhubungan langsung dengan DPR, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, serta badan‑badan negara lainnya. Deddy menekankan bahwa tanpa kehadiran mitra eksekutif di IKN, efektivitas kerja DPR di lokasi baru akan terhambat, mengingat koordinasi lintas lembaga menjadi krusial dalam proses transisi.
Berikut adalah poin‑poin utama yang diutarakan oleh Deddy Sitorus:
- Relokasi DPR ke IKN tidak dapat dipisahkan dari relokasi mitra eksekutif yang mendukung fungsi legislatif.
- Jika sebagian mitra eksekutif tetap berada di Jakarta, akan timbul masalah logistik, biaya tambahan, dan potensi kesenjangan koordinasi.
- Pemerintah perlu menyusun jadwal terintegrasi yang mengatur pemindahan semua lembaga terkait secara berurutan namun bersamaan.
- Pengawasan dan evaluasi berkala harus dilakukan untuk memastikan semua pihak mematuhi jadwal yang telah disepakati.
Deddy juga menyinggung bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan infrastruktur dasar di IKN, termasuk gedung pertemuan, fasilitas komunikasi, dan jaringan transportasi. Namun, tanpa kehadiran mitra eksekutif, infrastruktur tersebut tidak akan optimal.
Reaksi dari kalangan politik dan masyarakat beragam. Beberapa pihak mendukung langkah Deddy sebagai upaya menjaga konsistensi kebijakan, sementara yang lain mengkritik bahwa syarat tersebut dapat memperlambat proses relokasi yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan nasional.
Ke depan, Deddy Sitorus mengharapkan adanya dialog intensif antara DPR, eksekutif, dan pemerintah pusat untuk menyusun roadmap relokasi yang realistis dan dapat dijalankan dalam jangka waktu yang ditetapkan.




